Deposito Berjangka Hari Depan>

Fitur | Keterangan |
---|---|
Pengertian | Deposito Berjangka Hari Depan merupakan produk simpanan dana pihak III dengan jangka waktu tertentu dan tidak dapat dilakukan penarikan sewaktu-waktu serta tunduk dan mengikuti syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang ada. |
Jangka Waktu | 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan |
Jumlah Penempatan | Minimal Rp1.000.000,00 |
Persyaratan | Nasabah Perorangan:
Nasabah Badan:
|
Keuntungan |
|
Biaya | Jenis Biaya
|
Fasilitas | Mendapatkan 1 buah bilyet deposito atas nama nasabah |