Kredit Modal Kerja – Installment

Fitur | Keterangan |
---|---|
Pengertian | Kredit modal kerja adalah fasilitas kredit bersifat installment yang diberikan kepada usaha perorangan atau perusahaan yang digunakan untuk modal kerja awal maupun untuk menambah modal kerja. |
Persyaratan | Calon Debitur dengan Usaha Perorangan:
Calon Debitur dengan Badan Usaha/Badan Hukum:
|
Maksimum Plafond | Disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan, penggunaan, dan kemampuan membayar kembali, dengan batas maksimum adalah BMPK BPR Hari Depan. |
Jangka Waktu | Maksimal sampai dengan 60 bulan (5 tahun) |
Agunan/Jaminan | Tanah dan/atau bangunan yang terdapat di atasnya, atas nama pemohon/calon debitur, suami/istri calon debitur, anak atau orang tua calon debitur, pesero atau pemegang saham. Sesuai dengan ketentuan dalam memorandum intern yang berlaku saat ini. |
Tingkat Suku Bunga Kredit | Sistem bunga efektif murni (menurun): sistem pembayaran bunga kredit berdasarkan baki debet kredit. Pembayaran bunga yang melebihi tanggal jatuh tempo dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku. |
Sistem Perhitungan Bunga | Sistem bunga efektif murni (menurun): sistem pembayaran bunga kredit berdasarkan baki debet kredit. Pembayaran bunga yang melebihi tanggal jatuh tempo dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku. |
Jenis Biaya |
|