Kredit KPR

Fitur | Keterangan |
---|---|
Pengertian | Kredit Kepemilikan Rumah/KPR adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada masyarakat ditujukan untuk pembelian rumah tinggal termasuki ruko, rukan, apartemen kondominium, villa, dan sejenisnya yang tujuannya untuk dihuni atau ditempati (pembelian rumah pertama). |
Persyaratan | Calon debitur memiliki usaha perorangan:
Calon debitur bekerja sebagai karyawan/pegawai:
Calon debitur memiliki usaha (badan usaha/badan hukum):
|
Maksimum Plafond | Batas maksimum adalah BMPK BPR Hari Depan. |
Jangka Waktu | Maksimal sampai dengan 120 bulan (10 tahun). |
Agunan/Jaminan | Tanah dan bangunan yang terdapat di atasnya, atas nama:
|
Tingkat Suku Kredit | Mengikuti ketentuan dalam memorandum intern yang berlaku saat ini. |
Sistem Perhitungan Bunga |
|
Jenis Biaya |
|